Rabu, 13 November 2013

FPI Depok, Pernikahan Jonas Rivanno - Asmirandah Itu Haram


Saat mengklarifikasi pemberitaan tentang dirinya yang sudah menjadi mualaf, Jonas Rivanno dan Asmirandah mengungkapkan kalau mereka akan menikah pada Januari 2014 mendatang. Tapi dalam perkembangannya, beredar kabar kalau mereka ternyata sudah menikah sejak 17 Oktober 2013 secara Islam di kediaman Asmirandah di kawasan Depok.

Kabar tersebut ternyata sudah tidak bisa dibantah lagi ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan juga Front Pembela Islam (FPI) Depok, menunjukkan bukti-bukti surat yang menyatakan Andah dan Vanno sudah menikah. Di antaranya salinan akta nikah.


Akibat sikap Vanno tersebut, FPI Depok mengambil sikap tegas dengan mengecam sikap Vanno. "Haram, karena dia (Vanno) mengakui Islam pura-pura, dia hanya ingin melakukan legalitas untuk menikahi Andah. Itu hukumnya haram," tegas Habib Idrus Al-Ghadri, Ketua DPW FPI Depok, saat menggelar jumpa pers dikawasan Depok, Rabu (13/11).

Atas dasar itu pula, Habib Idrus meminta kepada Vanno untuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.

"Saya minta Jonas tolong hargai agama kami, kalau muslim katakan muslim, non muslim non muslim. Kami meminta secara arif dan bijaksana untuk dia meminta maaf," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar