Dalam persidangan Anas Urbaningrum, saksi Wahyudi Utomo alias Iwan mengakui pernah mengantarkan kardus berisi uang ke rumah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Alie, di kawasan Halim, Jakarta.
Menurut mantan ajudan Muhammad Nazaruddin itu, dia yakin kotak itu diterima Marzuki karena saat dia pulang sudah tidak ada lagi.
"Kita berangkat sore, makan dulu. Malamnya baru ke rumah Marzuki Alie di Halim," kata Iwan saat bersaksi dalam sidang Anas Urbaningrum, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (29/8).
Menurut Iwan, kardus itu dia ambil dari Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis. Saat hendak berangkat ke rumah Marzuki, dia sempat bertemu dengan mantan staf ahli Nazaruddin, Nuril Anwar.
"Waktu itu Mas Nuril tanya mau ke mana. Saya jawab mau ke MA (Marzuki Alie)," ujar Iwan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar