Iwan Ceper, jurnalis di media Harian Riau Hari Ini, mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat sedang melakukan tugas jusrnalistik. Iwan diteriaki maling oleh seorang pegawai Bea Cukai Dumai.
Peristiwa tersebut terjadi saat Iwan sedang mengambil foto di terminal kedatangan penumpang internasional, Pelabuhan Pelindo setempat. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dumai, Riau AKBP Yudi Kurniawan menegaskan, laporan dugaan penghinaan wartawan yang dilakukan oknum Bea Cukai setempat terus didalami aparat.
"Proses hukum laporan dugaan oknum bea cukai menghina wartawan saat ini masih terus berjalan dan didalami penyidik," kata Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan seperti dikutip dari Antara, Selasa (12/11).
Sejauh ini kepolisian telah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi, termasuk korban untuk kepentingan penyelidikan. Terhadap pegawai bea cukai yang dilaporkan korban, juga akan dipanggil secepatnya untuk dimintai keterangan.
"Secepatnya beberapa saksi dari pimpinan redaksi media dan oknum bea cukai yang dilaporkan akan dipanggil untuk beri keterangan kepada penyidik," ucapnya.
Sementara, Koordinator Solidaritas Wartawan Dumai (Sowad) Vernando Siahaan meminta aparat kepolisian untuk terus mendalami dan memproses hukum laporan yang dibuat atas dugaan penghinaan kepada jurnalis yang sedang melakukan peliputan. Dia menilai, tindakan menghalangi tugas wartawan yang sedang meliput tidak dapat dibenarkan dan dapat dikategorikan melanggar undang-undang pokok pers.
"Kita mendorong kepolisian untuk mempercepat proses hukum atas laporan tindakan dugaan menghina wartawan yang dilakukan seorang aparat pemerintah," ujarnya.
Dilaporkan sebelumnya, korban Iwan Ceper mengakui mengalami tindakan intimidasi dan diteriaki maling oleh oknum bea cukai ketika tengah melakukan pengambilan momen foto di terminal kedatangan penumpang internasional, Pelabuhan Pelindo setempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar